Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Bayar Zakat

Gambar
    Zakat penghasilan  atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (mengikuti harga  Buy Back  emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), dengan kadar 2,5%. Jadi apabil...

Sedekah Jariyah

Gambar
  ika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu):  sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan doa anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631) Siapa di antara kita yang tidak pernah mendengar hadis riwayat di atas? Saya yakin hampir seluruh pembaca pasti sudah khatam mendengar hadis ini. Dari hadis ini dapat kita simpulkan bahwa sedekah jariyah adalah salah satu jenis amalan yang pahalanya akan mengalir terus selamanya meskipun seorang Muslim telah meninggal dunia. Masya Allah, Allah memberikan kesempatan agar hamba-Nya bisa mengumpulkan banyak pahala saat hidup di dunia dan saat sudah tidak di dunia lagi. Tentu kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan oleh Allah. Mari kita kembangkan apa saja yang bisa kita lakukan agar mendapatkan pahala sedekah jariyah. Sedekah pembangunan masjid Masjid telah menjadi pusat segala kegiatan umat Islam sejak dulu hingga sekarang. Banyak masjid dibangun di seluruh Indonesia untuk memf...